Rapat Internal Pejabat Struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo

Jumat, 7 Mei 2021, bertempat di Ruang Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo (DINPMPTSP) diselenggarakan Rapat Internal Pejabat Struktural.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo dan diikuti  oleh pejabat struktural Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB. Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kab. Purworejo menyampaikan :

  • Pengisian Penilaian Sistem Pengendalian Intern untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo yang dilakukan oleh semua PNS  Dinas PMPTSP.
  • Sistem Sistem Pengendalian Intern di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo dilakukan dalam rangka pengendalian internal di Dinas PMPTSP.
  • Pengendalian intern pelaksanaan kegiatan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo yang meliputi :
    1. Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi dalam kebijakan, prosedur dan pedoman lainnya
    2. Kebijakan dan prosedur pengendalian fisik atas aset yang meliputi : Aset kas dan setara kas, pengendalian berbagai formulir, pengendalian aset dengan meletakkan identitas pada aset, pengendalian fisik meliputi persediaan dan kerusakan, dan pengendalian atas aset yang beresiko hlang/dicuri, pengendalian atas aset yang beresiko terbakar.

 

 

 

Statistik Pengunjung