Uji Sahih Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah

Dalam rangka penyusunan regulasi yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan Uji Sahih Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan pada Jumat, 5 Juni 2026 di Kopi Jolotundo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, akademisi, dan pemangku kepentingan guna memberikan masukan serta penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
 
Melalui uji sahih ini, berbagai aspek strategis dalam pengembangan kepariwisataan dibahas secara komprehensif, mulai dari pembangunan destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat lokal, penguatan ekonomi kreatif dan UMKM, kemudahan perizinan usaha pariwisata, transformasi digital, hingga pelestarian budaya dan lingkungan hidup. Raperda ini juga diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu meningkatkan daya saing pariwisata Kabupaten Purworejo sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi wisatawan.

 

 

Statistik Pengunjung