Selasa, 23 November 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, melaksanakan Pengawasan Penanaman Modal Dalam Negeri di Pelaku Usaha CV. Anggun Jaya Mandiri yang beralamat di Desa Rimun, Kecamatan Loano.
Kegiatan Pengawasan Penanaman Modal Dalam Negeri dilakukan dengan mengkonfirmasi kesesuaian data realisasi dan data yang ada di Sistem OSS meliputi kelengkapan dokumen perizinan, Besaran Modal, Jumlah Karyawan, Kepesertaan BPJS, dan perubahan data lain yang terdapat dalam OSS.