Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil
Pada hari Rabu, 24 November 2021, DPMPTSP Kabupaten Purworejo telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil. Kegiatan ini dilaksanakan di Ganeca Convention Hall Purworejo dengan mengundang para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Purworejo, serta beberapa sarjana pendamping UMKM dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta dan menghadirkan 3 orang narasumber yang kompeten di bidangnya. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Materi pertama mengenai kemudahan berusaha berbasis resiko melalui Sistem OSS-RBA disampaikan oleh Bp. Karmono, S.IP. Sementara itu, tata cara pelaporan LKPM secara online disampaikan oleh Sdr. Doni Setyawan, S. Kom. Sedangkan pemateri terakhir yaitu Sdri. Lytha Nawangsari DS, S.T menyampaikan materi mengenai tata cara pendaftaran akun OSS-RBA sekaligus cara memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha mikro kecil.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 37 pelaku usaha mikro kecil telah berhasil memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Purworejo yang mempunyai izin resmi dari pemerintah dalam melakukan kegiatan usaha. Dengan demikian, pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan pada kegiatan usaha mikro kecil. Lebih jauh lagi, diharapkan dengan adanya legalitas dari kegiatan usaha mikro kecil ini, mereka akan mendapatkan suatu wadah yang dapat menjembatani berbagai kendala dan permasalahan yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha ke depannya, sehingga perekonomian masyarakat sekitar diharapkan tetap menggeliat naik.