Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Senin 29 November 2021 bertempat di Ruang Bagelen, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021 sebagai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk Perlindungan Pekerja di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2021.
Hadir mewakili Bupati Purworejo, Drs. Pram Prasetya Achmad, MM. selaku Asisten Administrasi dan Kesra Setda. Kesempatan pertama pada acara rapat koordinasi tersebut Budi Santoso,SE MM Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo karena komitmennya untuk mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan menjamin warganya dalam melakukan aktifitas kerja di bidang usahanya masing-masing. Acara dimaksud dihadiri beberapa Kepala OPD yang terlibat dalam Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek TA 2021.
Budi Santoso menyampaikan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan relaksasi di masa Pandemi dengan memberikan keringanan kepada para pekerja dan pemberi kerja untuk setor iurannya sebesar 1% saja dengan manfaat sama persis seperti dengan awal sebelum Pandemi. Dalam acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi dan Kesra sekaligus menyerahkan santunan kepada para penerima santunan yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kepada tenaga kerja yang meninggal di Proyek Bendungan Bener dan Dinas LH diberikan kepada para ahli warisnya yang menerima manfaat. Pram Prasetya Achmad menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh Tim Pengarah dan Tim Pelaksana antara lain :
1. Mapping di 2022, mana saja di OPD dan Perusahaan yang belum tercover mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
2. Sinergitas Tripartite harus dikembangkan kembali agar terjadi sinergitas yang sesungguhnya.
3. Edukasi sosialisasi untuk pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaatnya
4. Pemda ucapkan terimakasih atas santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kejadian yg tidak diinginkan oleh keluarga, sehingga dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkannya. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat atau bangsa. Ke depan dengan adanya
MPP dapat digunakan sebagai wahana untuk mensosialisasikan regulasi dan kebijakan terkait Jaminan Sosial dan Kesehatan Nasional ini. Penetrasi regulasi agar maksimal, PPTK dan Perencana teknis harus segera bergerak internal karena lebih menguasai kegiatan dan subkegiatannya. Melakukan
edukasi dengan broadcast media dan radio atau media sosial lainnya untuk dapat mendengarkan, leaflet banner digunakan sebagai media propaganda positif untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Ketenagakerjaan Nasional di Kabupaten Purworejo.