Selasa, 7 Desember 2021, Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, R Nur Aminingrum, SP., MM, bersama staf Bidang Penanaman Modal melaksanakan Pemantauan Penanaman Modal di PT Pitaloka Jogja Trans.
Kegiatan Pemantauan Penanaman Modal dilakukan dengan mengkonfirmasi kesesuaian data realisasi dan data yang ada di Sistem OSS meliputi kelengkapan dokumen perizinan, Besaran Modal, Jumlah Karyawan, Kepesertaan BPJS, dan perubahan data lain yang terdapat dalam OSS.
Selain Konfirmasi data izin OSS kegiatan pemantauan Penanaman Modal juga melakukan pendampingan pelaporan LKPM bagi Perusahaan yang belum melakukan pelaporan periodik. Pelaporan Periodik merupakan pelaporan wajib bagi Perusahaan Wajib LKPM dengan periode pelaporan setiap sebanyak empat kali dalam setahun pertriwulan pada tanggal 1 s.d. 10 bulan berikutnya.