Senin, 6 Desember 2021, Kepala Bidang Data SIP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo, Dwi Risyowati, SH., MAP., menghadiri Forum Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Mekanisme Web Portal.
Forum Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan Mekanisme Web Portal dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Bapak Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suryadi ST, MM menjelaskan mengenai Pemberian izin hak akses dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang mengatur tata cara pemanfaatan data oleh lembaga pengguna melalui hak dan kewajiban sesuai Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah menjalin kerjasama dengan Disdukcapil terkait pemanfaatan data kependudukan dengan menggunakan jaringan komunikasi data untuk 1 (satu) titik akses berbasis Virtual Private Network Multi Protocol Label Switching (VPN MPLS).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyarankan untuk setiap Desa/Kelurahan, Kecamatan dan setiap OPD menyediakan card reader ktp untuk membantu melakukan verifikasi kebenaran data kependudukan.