Senin, 27 Desember 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, melaksanakan Tinjauan Lokasi Permohonan KRK Rumah Tinggal.
Kegiatan Rakor dan Peninjauan Lokasi Permohonan KRK Rumah Tinggal dengan luas 54 m2 yang beralamat di Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo. dilaksanakan oleh Bidang Perizinan bersama tim teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Purworejo.