Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro SPP-IRT Kering Kentang

Selasa, 18 Januari 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, melaksanakan Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro SPP-IRT Kering Kentang.

Kegiatan Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro SPP-IRT Kering Kentang yang beralamat di Desa Brunorejo Kecamatan Bruno dilakukan dengan mengkonfirmasi beberpa hal terkait dengan pemenuhan komitmen Perizinan oleh Pelaku Usaha yang meliputi :

- Persyaratan Dasar Perizinan

- Nilai Rencana dan Realisasi Investasi

- Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha

- Penyerapan Tenaga Kerja, serta

- Permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha.  

 

 

Statistik Pengunjung