Selasa, 18 Januari 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Purworejo, melaksanakan Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro SPP-IRT Kering Kentang.
Kegiatan Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro SPP-IRT Kering Kentang yang beralamat di Desa Brunorejo Kecamatan Bruno dilakukan dengan mengkonfirmasi beberpa hal terkait dengan pemenuhan komitmen Perizinan oleh Pelaku Usaha yang meliputi :
- Persyaratan Dasar Perizinan
- Nilai Rencana dan Realisasi Investasi
- Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha
- Penyerapan Tenaga Kerja, serta
- Permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha.