Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

Jumat, 28 Desember 2022, Kasubbag Umum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo, Isma Ertanti, SE., menghadiri Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Bertempat di Ruang Arahiwang, kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Purworejo dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.

Beberapa hal yang disampaikan dalam acara ini diantaranya bahwa dalam memenuhi hak pengembangan kompetensi PNS sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian wajib :

- Menetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi;

- Melaksanakan pengembangan kompetensi;

- Melaksanakan evaluasi pengembangan kompetensi.

 

 

Statistik Pengunjung