Visitasi Perpanjangan Izin Rumah Sakit Tipe C Palang Biru Kutoarjo

Visitasi Perpanjangan Izin Rumah Sakit Tipe C Palang Biru Kutoarjo bersama Tim Visitor Dinkes Prop Jateng,Tim Visitor Dinkes, DPMPTSP pada Kamis, 31 April 2022. Tim Visitir diterima Pimpinan Yayasan Suara Santa, Direktur Rumah Sakit dan Tim dari RS Palang Biru. Perizinan Rumah Sakit sudah habis setelah diberikan 6 bulan sejak diterbitkannya Surat Menkes tentang Perpanjangan Izin Rumah Sakit Swasta dalam masa pandemi COVID 19. Operasional Rumah Sakit dengan KBLI 86103 akan diberikan Izin Perpanjangan dengan mengacu pada Permrnkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.

 

 

Statistik Pengunjung