DINPMPTSP melaksanakan Kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Grabag

Pada Hari Selasa Tanggal 19 April 2022 DINPMPTSP melaksanakan pelayanan perizinan berusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertempat di Pendopo Eks Kawedanan Grabag Desa Dukuhdungus Kecamatan Grabag. Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator PTSP, Winanto, SH, M.Pd, dan Camat Grabag Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP, M.M sebagai narasumber. Tim Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Purworejo melakukan pelayanan secara langsung kepada para pelaku usaha UMKM dan pemohon mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah Pelaku Usaha yang melakukan permohonan izin berusaha adalah 14 Orang Pelaku Usaha. 

 

 

Statistik Pengunjung