Rapat Fasilitas Raperbup Purworejo tentang Tata Cara Pemberian Izin Membuka Tanah Negara

Rabu, 25 Mei 2022 Koordinator Fungsional Data, Sistem Informasi dan Pengaduan, Dwi Ristyowati, S.H., MAP beserta staff  menghadiri rapat fasilitas raperbup Purworejo tentang tata cara pemberian izin membuka tanah negara bertempat di ruang rapat Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah Gedung A, Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Fasilitasi dihadiri dari kepala kantor wilayah agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah; Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama SETDA Provinsi Jawa Tengah; Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah; Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Cq. Bagian Hukum dan Perangkat Daerah Teknis; Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo; Kepala DINPUPR Kabupaten Purworejo; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Kepala Bagian Hukum Kabupaten Purworejo; Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo; Kepala DINPMPTSP Kabupaten Purworejo.

Fasilitasi dipimpin Oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Beberapa Materi diperlukan Penyempurnaan dari Raperbub Purworejo yang Telah disusun, Antara lain terkait judul Raperbub dan Kewnangan dari Pemda memberikan izin membuka tanah Negara. Bahwa terkait regulasi dimaksud di Provinsi Jawa Tengah belum ada yang Menyusun, shingga belum ditemukan referensi sebagai acuan.

 

 

 

Statistik Pengunjung