Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Purworejo

Senin, 24 Oktober 2022 DPMPTSP bekerjasama dengan Pendamping UMKM Kecamatan Purworejo melaksanakan Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Wilayah Kecamatan Purworejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Purworejo, Jl. WR. Supratman No. 431, Purworejo. Pelaku Usaha yang hadir berjumlah 49 Orang. Acara tersebut dihadiri Oleh Camat Purworejo, Nurfiana, S.STP, MM dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, AP, MM. Petugas DPMPTSP langsung melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang sudah hadir. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis langsung diserahkan oleh Camat Purworejo dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo. Kepala DPMPTSP mensosialisasikan kepada pelaku usaha bahwa mengurus izin itu sekarang mudah, cepat dan gratis serta mensosialisasikan tentang adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Purworejo.

 

 

Statistik Pengunjung