Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Sanksi Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 24 Oktober 2022 Perwakilan dari DPMPTSP mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang di Desa Popongan bertempat di Ruang Rapat Asisten I SETDA Kabupaten Purworejo. Rapat dihadiri oleh DPUPR, SATPOL PP DAMKAR, DKPP Purworejo, Kantor Pertanahan, DINPORAPAR, Bagan Hukum SETDA, dan PLN ULP Purworejo. Rapat dipimpin oleh Asisten I, Drs. Bambang Susilo.

 

 

Statistik Pengunjung