Gebyar Pelayanan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah di Kecamatan Gebang

Rabu, 26 Oktober 2022 DPMPTSP bekerjasama dengan Pendamping UMKM Kecamatan Gebang melaksanakan Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Wilayah Kecamatan Gebang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Gebang, Jl. Nyai Lokasari No. 14, Gebang. Pelaku Usaha yang hadir berjumlah 57 Orang. Acara tersebut dihadiri Oleh Sekretaris Camat Gebang,Wan Iman Setiawan, SE, MM, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh staf PTSP, Eska Nugraheni, A.Md. Petugas DPMPTSP langsung melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang sudah hadir. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis langsung diserahkan oleh Sekretaris Camat Gebang.

 

 

Statistik Pengunjung