Rapat Koordinasi Kegiatan Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Kutoarjo

Kamis, 27 Oktober 2022 DPMPTSP Kabupaten Kutoarjo melakukan Rapat Koordinasi tentang Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha dengan Pendamping UMKM Kecamatan Kutoarjo yang rencananya akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 31 Oktober 2022. Hasil Rapat Koordinasi tersebut yaitu Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha akan dilaksanakan bertempat di Pendopo Kecamatan Kutoarjo dengan jumlah pelaku Usaha 60 Orang. Kemudian Sarana Prasarana, Formasi Kursi, Jamuan Makan Minum dan Susunan Acara yang diperlukan juga disampaikan pihak dari Kecamatan Banyuurip.

 

 

Statistik Pengunjung