Senin, 7 November 2022 DPMPTSP bekerjasama dengan Pendamping UMKM Kecamatan Butuh melaksanakan Gebyar Pelayanan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Wilayah Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Butuh, Jl. Kutoarjo - Kebumen, Butuh. Acara tersebut dihadiri Oleh Camat Butuh, Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP, MM dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, AP, MM. Petugas DPMPTSP langsung melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang sudah hadir. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis langsung diserahkan oleh Camat dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Purworejo. Kepala DPMPTSP mensosialisasikan kepada pelaku usaha bahwa mengurus izin itu sekarang mudah, cepat dan gratis serta mensosialisasikan tentang adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Purworejo.