Fasilitasi Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Bayan

Rabu, 9 November 2022 DPMPTSP bekerjasama dengan DINKUKMP Kabupaten Purworejo dalam Kegiatan Pembinaan Penguatan Kapasitas Kelmbagaan UMKM sekaligus melaksanakan Fasilitasi Pelayanan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Wilayah Kecamatan Bayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Bayan, Jl. Gajah Mada, Bayan. Acara tersebut dihadiri Oleh Camat Bayan, Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP dan Kepala DPMPTSP Kab. Purworejo, Agung Wibowo, AP, MM. Petugas DPMPTSP langsung melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha yang sudah hadir. Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis langsung diserahkan oleh Kepala DPMPTPSP Kab. Purworejo dan Camat Bayan. Kepala DPMPTSP mensosialisasikan bahwa sekarang mengurus izin itu mudah, cepat, dan gratis. Dipermudah juga dengan adanya Mal Pelayanan Publik yang mempermudah dalam pelayanan masyarakat.

 

 

Statistik Pengunjung