Rakor Permohonan Pemotongan Taman Kota
Rabu, 5 Maret 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti rapat dan koordinasi perihal Permohonan Pemotongan Taman Kota untuk Akses Jalan Masuk. Rabu, 5 Maret 2025 di Ruang Rapat Adipura Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kab Purworejo.
Rapat yang dihadiri oleh Dinas LHP, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, BPKPAD, Kantor Kecamatan Purworejo, Kelurahan Pangenjurutengah dan UPT PJI Wilayah Purworejo ini membahas tindak lanjut atas surat permohonan warga terkait pemotongan taman kota untuk akses jalan menuju ke kediamannya.
Rapat dan koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa akan dilakukan mediasi dan sosialisasi kepada pemohon karena pemotongan taman kota untuk akses jalan memerlukan kajian yang lebih dalam karena terkait estetika taman kota, faktor keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.