Pelaksanaan Desk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I pada Hari Kamis 10 April 2025
Kamis, 10 April 2025 Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Desk LKPM.
Desk LKPM merujuk pada layanan helpdesk atau pusat bantuan yang menyediakan informasi dan dukungan terkait pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). LKPM sendiri adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha kepada pemerintah sebagai bentuk pelaporan kegiatan investasi dan kinerja usaha mereka.