Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Jumat, 25 April 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Aula Wirausaha Dinas KUKMP Kab Purworejo.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dinas KUKMP, Dinas LHP, Dinas PMPTSP, Satpol PP Damkar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Purworejo.
Raperbup tentang Penataan PKL yang hari ini dibahas bertujuan untuk menetapkan pedoman pelaksanaan kebijakan daerah yang dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, penataan dan pemberdayaan PKL dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan sekaligus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan ruang bagi PKL untuk berusaha dengan lebih tertib dan teratur.