Rapat Koordinasi Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Jumat, 2 Mei 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Aula DPUPR Kab Purworejo. Rapat koordinasi ini diprakarsai oleh Dinas PUPR dan diikuti oleh instansi teknis terkait yaitu Satpol PP Damkar, Dinas PKPP, Dinas PMPTSP, Dinas LHP,  Badan Pertanahan Nasional dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Purworejo.

Raperbub tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang ini bertujuan untuk mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Kabupaten Purworejo  melalui upaya pengendalian agar  pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

 

 

Statistik Pengunjung