Rakor pembahasan substansi dokumen Persetujuan Teknis Air Limbah Perumahan Banyu Mukti Residence

Senin, 5 Mei 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti rakor pembahasan substansi dokumen Persetujuan Teknis Air Limbah Perumahan Banyu Mukti Residence berlokasi di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip di DLHP bersama DPUPR, Dinperkimtan, DLHP, Pemrakarsa.

 

 

Statistik Pengunjung