Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo

Senin, 19 Mei 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti rapat pembahasan hasil fasilitasi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Utama Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo. 
 
Kegiatan ini dihadiri oleh intansi teknis terkait seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkintan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Damkar serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo.
 
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan fasilitasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 30 April 2025. Pembahasan Raperda ini bertujuan agar peraturan daerah yang akan ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan, aplikatif, dan mampu menjadi dasar hukum penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

 

 

Statistik Pengunjung