Kamis 28 Agustus 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut pelanggaran tata ruang pada bangunan usaha karaoke berlokasi di desa sokoharjo kecamatan Kutoarjo, di ruang otonom Setda Purworejo. Bersama OPD teknis terkait, instansi vertikal dan kementerian ATR BPN