Kamis, 18 September 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo mengikuti rapat pembahasan rencana pendirian Pos Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Purworejo ini membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung pembentukan pos pelayanan sebagai pusat informasi, pendampingan, dan perlindungan bagi calon pekerja migran.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan kehadiran Pos Pelayanan Penempatan PMI nantinya mampu meningkatkan kualitas layanan, memberikan kepastian prosedur penempatan, serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran asal Kabupaten Purworejo.