Rakor Penegakan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Kamis 18 September 2025, DPMPTSP mengikuti Rakor Penegakan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Aula Satpol PP Damkar Kab. Purworejo. Rakor dipimpin oleh Satpol PP Damkar dan dihadiri oleh instansi teknis terkait dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Turut hadir Satpol PP Damkar dari Kabupaten Kebumen. Tujuan kegiatan rapat koordinasi ini untuk memberikan kepastian hukum bagi PKL dalam menjalankan usahanya sekaligus menciptakan ketertiban, keamanan, keindahan, dan kebersihan daerah melalui penataan PKL.