Pembahasan Raperbup Penyelenggaran Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang diselenggarakan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan dan kebijakan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, termasuk penyusunan standar pelayanan dan mekanisme evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui pembahasan ini, DPMPTSP berperan aktif dalam memberikan masukan agar regulasi yang disusun dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

 

Statistik Pengunjung