Rabu, 12 November 2025 DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti rapat koordinasi penertiban reklame Rabu, 12 Nov 2025 di ruang rapat VIP lt. 1 BPKPAD. Yang dihadiri oleh DPMPTSP, Satpol Pp damkar dan DPUPR. Untuk tindak lanjut dengan pembentukan tim penertiban lintas OPD : BPKPAD, DPMPTSP, DPUPR, Satpol PP Damkar dan Dishub. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap pada zona khusus dengan rekomendasi dari BPKPAD. Secepatnya akan dilakukan Bulan Desember 2025 dan selambat - lambatnya Januari 2026. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah diharapkan tercapai keselarasan antara tertib izin, tertib pajak dan tertib penyelenggaraan reklame.