Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro

Rabu tanggal 26 November 2025, DPMPTSP melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro di Gedung PLUT KUMKM. Kegiatan ini memberikan sosialisasi tentang perizinan berusaha berbasis risiko setelah terbitnya PP 28 Tahun 2025 dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas usaha.

 

 

Statistik Pengunjung