Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif. Rabu, 10 Desember 2025 di Ruang Rapat Pansus DPRD Kab. Purworejo.
Rapat dipimpin oleh Komisi II DPRD Kab. Purworejo dan dihadiri oleh OPD terkait dari DPMPTSP, Dinkominfostasandi, DPUPR, Bappedalitbang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Purworejo.
Dengan peraturan daerah yang mengatur penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi ini, diharapkan dapat menjamin transformasi digital nasional, menciptakan pembangunan infrastruktur telekomunimasi yang sesuai tata ruang serta memenuhi unsur estetika, keselamatan, kepastian hukum, dan pemerataan pembangunan.