Rakor Penertiban Reklame

Rakor Penertiban Reklame. Senin, 22 Desember 2025 di Aula Satpol PP Damkar Kab. Purworejo.
 
Rakor dipimpin oleh Satpol PP Damkar dan diikuti oleh OPD terkait dari DPMPTSP, BPKPAD dan DPUPR Kab. Purworejo.
 
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi terkait pengaturan, pengawasan dan penertiban reklame. Tujuannya untuk pelaksanaan dan kepatuhan terhadap Perda Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, memaksimalkan PAD dari reklame dan kesesuaian tata ruang.

 

 

Statistik Pengunjung