Sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko

Kamis, 12 Februari 2026 DPMPTSP menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Kecamatan Banyuurip. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Purworejo dan DPUPR Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini membahas tentang Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyelenggaraan PKKPR.

 

 

Statistik Pengunjung