Rekonsiliasi Data Pegawai Wajib Lapor LHKAN

Menghadiri Rekonsiliasi Data Pegawai Wajib Lapor LHKAN dan Pendampingan Pengisian SPT Melalui Coretax pada hari Rabu Tanggal 25 Februari 2026 di Ruang Lab Komputer Diskomonfostasandi Kabupaten Purworejo.
Acara diselenggarakan oleh KPP Pratama Kebumen dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Adapun tujuan pengisian LHKAN bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ini Melaporkan penghasilan neto dan PPh 21 yang telah dipotong instansi pemerintah (bendahara) selama setahun pajak.

 

 

Statistik Pengunjung