Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Program Strategis Nasional

Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Program Strategis Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.14 - 180 Tahun 2026 tentang Format Pelaporan Kinerja Program Strategis Nasional. Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang Otonom Setda Kab. Purworejo.
 
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten dan Inspektur Kab. Purworejo. Hadir dan mengikuti rakor DPMPTSP dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Purworejo.
 
Rakor membahas evaluasi, pengawasan, format, serta indikator laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN). Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan ProSN di daerah yang efisien, efektif serta mendukung visi/misi nasional

 

 

Statistik Pengunjung