Sosialisasi SE Bupati Purworejo Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Mengikuti sosialisasi SE Bupati Purworejo Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Pada hari Kamis 12 Maret 2026 di Aula Inspektorat Kab. Purworejo. Surat Edaran tersebut bertujuan mendukung upaya pencegahan Korupsi Khususnya dalam pengendalian terkait hari Raya Keagamaan dan Hari besar lainya. Dasar Hukum Undang Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

Statistik Pengunjung