Kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha
Kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha untuk Pelaku Usaha di Kelurahan Sucenjurutengah. Kamis, 12 Maret 2026 di Aula Kantor Kelurahan Sucenjurutengah, Kec. Bayan, Kab. Purworejo.
Kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan pelaku usaha di wilayah Kelurahan Sucenjurutengah yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepemilikan NIB sangat penting bagi pelaku usaha sebagai legalitas, perlindungan kegiatan usaha serta mempermudah pengembangan usaha melalui program-program pemerintah.