Kegiatan Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Kegiatan Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Selasa, 7 April 2026 di RM Mb Tin Demangan.
Kegiatan ini diprakarsai oleh DPUPR Kab. Purworejo dan diikuti oleh DPMPTSP dan Kantor Pertanahan Kab. Purworejo.
Koordinasi PKKPR ini bertujuan untuk mempercepat layanan perizinan dan meningkatkan sinergi antar instansi yang berfokus pada sinkronisasi data, penyederhanaan prosedur, dan penguatan penataan ruang yang berkelanjutan.