Sosialisasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko pada Selasa (22/4/2026) di Kecamatan Kaligesing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo yang memberikan pemaparan terkait pentingnya legalitas usaha sebagai dasar perlindungan hukum dan pengembangan bisnis. Turut hadir pula perwakilan dari BRI yang memberikan informasi mengenai akses pembiayaan dan dukungan permodalan bagi pelaku usaha.
Peserta kegiatan merupakan masyarakat Kaligesing yang mayoritas adalah pelaku usaha. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai klasifikasi tingkat risiko usaha, prosedur perizinan, serta kemudahan pengurusan izin melalui sistem terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya memiliki izin usaha yang resmi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus membuka peluang akses pembiayaan dari lembaga keuangan.