Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan
DPMPTSP Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pada hari Selasa, 26 Mei 2026 bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Ganis Pramudito, S. STP., M.Si dengan Narasumber Bapak Arba'ah Mintaraga dari LSM Surya Mentari Semesta dan Ibu Ana Probowati dari Akademisi STIE Rajawali. Dihadiri oleh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, khususnya terkait penyusunan dan penetapan informasi publik yang dikecualikan pada masing-masing badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan prinsip perlindungan terhadap informasi berdasarkan perundang undangan.