Selasa, 23 Juni 2026 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan tukar menukar lahan aset desa dengan PT. Dhifan. Bahwa proses tukar guling lahan telah mendapatkan surat persetujuan Bupati Purworejo dan telah diserahkan ke Dinpermades Provinsi dan telah dilakukan riviu dan hasil Riviu telah disampaikan ke PT Dhifan dan dari Pihak Tim PT Dhifan tetap melanjutkan proses tukar guling lahan tersebut. Selanjutnya dari Tim Provinsi akan melakukan verifikasi yang direncanakan tgl 14 s.d 17 Juli 2027 setelah itu berkas akan di serahkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.