Rapat Koordinasi penyusunan mekanisme Rekonsiliasi Data Penerbitan

Dpmptsp kabupaten Purworejo 30 Juni 2026 menghadiri Rapat Koordinasi penyusunan mekanisme Rekonsiliasi Data Penerbitan sebagai tindak lanjut laporan hasil Pemeriksaan BPK-RI atas sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025,di Ruang rapat Bidang Pajak Daerah BPKPAD.
Maksud tujuan membangun, kesepahaman Sinergi dan kerangka kerja bersama antar Instansi guna menyusun sebuah Sistem/prosedur dalam mencocokan Data Perizinan.

 

 

Statistik Pengunjung