Pada Rabu tanggal 8 Juli 2026 DPMPTSP mengikuti kegiatan sosialisasi rencana pertambangan tanah liat yang berlokasi di Desa Kalijambe Kec. Bener tepatnya di seberang Balai Desa Kalijambe. Sosialisasi tersebut diadakan oleh Pemerintah Desa Kalijambe dihadiri oleh dinas teknis, forkopimcam serta perwakilan masyarakat setempat. Sosialisasi membahas tentang rencana penambangan tanah liat dan rencana reklamasi lokasi pertambangan yang awalnya perbukitan menjadi wilayah pemukiman setelah penambangan selesai. Perusahaan akan berkomitmen untuk segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan pertambangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.