Tindak Lanjut Investasi Charging Station

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadiri Rapat Tindak Lanjut Rencana Investasi Penyewaan dan Pemasangan Charging Station di Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten II Setda Kabupaten Purworejo pada Kamis (23/7).
 
Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan tindak lanjut rencana investasi pembangunan infrastruktur charging station sekaligus penyelarasan proses fasilitasi investasi sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan yang telah disampaikan oleh masing-masing calon investor. Hasil evaluasi menjadi dasar dalam menentukan perusahaan yang akan melanjutkan proses fasilitasi investasi di Kabupaten Purworejo.
 
Selain itu, rapat juga membahas tahapan lanjutan yang meliputi identifikasi dan verifikasi aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi charging station, penilaian aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta koordinasi lanjutan dengan perangkat daerah terkait guna mendukung kelancaran realisasi investasi.
 
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk memberikan fasilitasi investasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah demi mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Kabupaten Purworejo.

 

 

Statistik Pengunjung