Rapat Finalisasi Usulan Pemutakhiran LP2B

Rapat Finalisasi Usulan Pemutakhiran LP2B Pada Rabu, 02 September 2026  di Aula B-C Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
 
Acara dibuka oleh Bapak Bagas Adi Karyanto selaku Kepala DKPP dan dihadiri Kadin PUPR,  Staff Bidang tata Ruang PUPR, DPMPTSP,Perwakilan ATR BPN, dan DINKUKMP Kab. Purworejo.
 
Hasil Rapat ini yaitu:
 
1. SK Penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) berasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo No. 160.18/675/2021 Luas LP2B Kab. Purworejo 27.784,04 ha, dimana 27.658,77 ha masuk tanah LBS (Lahan Baku Sawah) dan persentase LP2B terhadap LBS 95,81%. LP2B di kabupaten Purworejo sudah memenuhi 87% dari LBS
 
2. Draf Usulan Pemutakhiran LP2B kab. Purworejo terdapat pengurangan. Faktor pengurang ini dikarenakan adanya :
3. Hasil Pembahasan Cleansing & Verivikasi LP2B, Dirjen PPTR menyarankan tidak melakukan perubahan terhadap SK Bupati Purworejo No. 160.18/675/2021 tentang penetapan LP2B yang sudah diterbitkan
 
4. Dalam progres Pemutakhiran LP2B di Kab. Purworejo, DPMPTSP berperan dalam menyediakan data IPPT (izin Peruntukan / Penggunaan Pemanfaatan Tanah) sebagai pedoman dalam pendataan LP2B yang ada di Kab. Purworejo
 
5. KDKMP terbangun di lahan LP2B dikeluarkan dari Usulan pemutkhiran LP2B sedangkan untuk KDKMP belum terbangun tidak dikeluarkan dari usulan pemutkhiran LP2B.
berdasarkan data dari KUKMp terdapat 14 KDKMP yang masuk dalam LP2B.

 

 

Statistik Pengunjung