Bimbingan Teknis Pendaftaran AKT 1% dan Sosialisasi Pelaksanaan SP2D Papperless

Mengikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran AKT 1% dan Sosialisasi Pelaksanaan  SP2D Papperless pada hari Jum'at tanggal 4 September 2026 di Terraskota coffee and Kitchen, Kulon Progo DI Yogyakarta.
 
Acara dibuka oleh sambutan dari Ibu Brianita Kusumasari selaku Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Hadi Sadsila, SP.,M.M. selaku Kepala BPKPAD Kab. Purworejo dan dihadiri peserta dari semua OPD Kabupaten Purworejo yang dihadiri oleh bendahara pengeluaran dan pengelola gaji.
 
Untuk Tata Cara Pemotongan Iuran Jamianan Kesehatan Bagi Anggota Keluarga Lain sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Untuk peserta PPU (karyawan), keluarga tambahan yang dapat didaftarkan antara lain anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua. Iurannya dikenakan 1% dari gaji/upah per orang per bulan yang terdiri atas Gaji atau Upah Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan pengahasilan dan dibayar oleh pekerja. Anggota keluarga tambahan bisa ikut mendapatkan jaminan JKN, meskipun tidak termasuk keluarga inti yang otomatis ditanggung. Manfaat pelayanan kesehatannya pada prinsipnya mengikuti kepesertaan JKN, sehingga keluarga tersebut dapat menggunakan fasilitas kesehatan sesuai prosedur JKN.

 

 

Statistik Pengunjung