Verifikasi Administratif, Nilai Guna, dan Fisik Arsip
Jumat, 18 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Administratif, Nilai Guna, dan Fisik Arsip yang Diusulkan untuk Diserahkan dari DPMPTSP Kabupaten Purworejo kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, nilai guna, serta kesesuaian kondisi fisik arsip dengan daftar arsip yang diusulkan sebelum proses penyerahan dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan, sekaligus menjaga arsip sebagai sumber informasi dan memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purworejo.