Aduan masyarakat

Kamis 24 September 2026 di aula kecamatan banyuurip, mengikuti kegiatan mediasi dalam rangka menindaklanjuti penolakan warga terhadap berdirinya usaha minimarket Alfamart berlokasi di jl Soekarno Hatta Kel. Borokulon Banyuurip. Kegiatan berjalan aman terkendali penyampaian aspirasi warga terdampak dan disetujui pihak pelaku usaha. Terkait perizinan sudah sesuai tata ruang dan masih dalam proses. Himbauan untuk pelaku usaha tidak mengoperasionalkan sebelum perizinan lengkap.

 

 

Statistik Pengunjung