Konsultasi dalam Rangka Penyusunan Raperbup Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha, Nonberusaha dan Nonperizinan

Kamis, 1 Oktober 2026 DPMPTSP Kabupaten Purworejo melakukan Konsultasi dalam Rangka Penyusunan Raperbup Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha, Nonberusaha dan Nonperizinan di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
DPMPTSP Kab Purworejo diterima oleh Koordinator/ Pengarah Pelayanan Perizinan, Pengaduan dan Peningkatan Layanan DPMPTSP Provinsi Jateng beserta staf. 
Dalam kegiatan konsultasi ini, DPMPTSP Kab Purworejo mendapat banyak masukan dan saran khususnya dalam hal ruang lingkup, persyaratan teknis dan administratif serta kewenangan dalam Raperbub Pelimpahan Kewenangan yang sedang disusun. Selain membahas raperbub, juga dilakukan diskusi terkait berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan seperti pengawasan perizinan, penanganan aduan dan verifikasi perizinan.

 

 

Statistik Pengunjung